GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI
FORUM KOMUNIKASI HIMPUNAN MAHASISWA ELEKTRO INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pengertian
1. Garis-garis Besar Haluan Organisasi adalah suatu haluan organisasi dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak Himpunan Mahasiswa Elektro (HME) yang pada hakekatnya adalah suatu pola umum arah dan gerak kerja FKHMEI yang disahkan dan ditetapkan pada MUNAS FKHMEI.
2. Pola umum arah dan gerak FKHMEI merupakan pedoman dasar dan arah kebijaksanaan dan pedoman dasar program kerja FKHMEI yang menyeluruh terarah, terpadu dan berkeseimbangan dalam mewujudkan tujuan berorganisasi sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar.
B. Maksud dan tujuan
Maksud ditetapkannya Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) adalah untuk memberikan arah bagi pelaksanaan kegiatan dan program kerja FKHMEI dalam jangka pendek dan jangka panjang sebagai tahapan dalam tujuan organisasi sebagaimana digariskan dalam AD/ART dengan tujuan mewujudkan peningkatan peranan dan keberadaan FKHMEI secara bertahap dan berkesinambungan yang bermuara pada peningkatan kualitas dan kelangsungan hidup organisasi sebagai perwujudan Undang- Undang Dasar.
C. Landasan
Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) disusun berdasarkan kepada.
1. Landasan Adil : Pancasila.
2. Landasan Konstitusional : Undang-Undang 1945 UU sistem pendidikan nasional dan AD/ART.
3. Landasan operasional
• Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi NO. 04/DIKTI/KEP/1991
• SK Mendiknas
D. Pelaksanaannya
1. GBHO yang telah ditetapkan oleh MUNAS IV FKHMEI di bawah pengawasan dan tanggung jawab Presidium.
2. Tiap satu periode kepengurusan GBHO ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan perkembangan organisasi, masyarakat dan negara.
BAB II
POLA DASAR GERAK
A. Tujuan Gerak
FKHMEI bertujuan untuk mewujudkan, meningkatkan dan mengembangkan kerja sama serta eksistensinya, kebersamaan dan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa elektro.
B. Landasan Gerak
Landasan pelaksanaan FKHMEI adalah landasan operasional.
C. Azas-azas Gerak
1. Azas Ketaqwaan
Ialah setiap kegiatan FKHMEI berdasarkan kepada keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME.
2. Azas Manfaat
Segala kegiatan yang dilakukan FKHMEI harus dapat memberikan manfaat pada anggota khususnya dan negara serta masyarakat pada umumnya.
3. Azas Mandiri
Berdasarkan kemampuan dan kekuatan sendiri.
4. Azas Ilmiah dan Profesional
Ialah bahwa setiap kegiatan FKHMEI yang dilaksanakan bersifat ilmiah dan profesional dalam arti memiliki keahlian, rasa tanggung jawab dan kemampuan bekerja sama.
5. Azas Musyawarah dan Mufakat
Ialah dalam setiap menyelesaikan masalah-masalah organisasi harus diusahakan sejauh mungkin dengan jalan musyawarah untuk mufakat.
6. Azas Usaha Bersama dan Kekeluargaan
Ialah setiap usaha untuk mencapai tujuan organisasi harus merupakan usaha bersama yang dijiwai semangat kekeluargaan.
7. Azas Adil dan Merata
Ialah pelaksanaan kegiatan hasil-hasilnya harus dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh anggota.
D. Modal Dasar dan Faktor-Faktor Dominan
.
1. Modal dasar gerak yang dimiliki oleh FKHMEI adalah :
a) Potensi rohanian dan mental, yaitu kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, merupakan tenaga penggerak yang tak terhingga harganya.
b) Kemandirian FKHMEI sebagai organisasi profesi dan Forum Ilmiah Mahasiswa Elektro Indonesia.
c) Tenaga pembina dalam hal ini adalah guru besar, tenaga ahli (pakar) teknik elektro yang menguntungkan bagi usaha pembinaan dan pengembangan profesionalisme anggota.
d) Alumni Mahasiswa Elektro yang tersebar di berbagai industri strategis dan pejabat di Instansi Pemerintah.
e) Sarana dan prasarana penelitian dan pengembangan yang tersebar diberbagai lembaga dan Instansi terkait.
f) Potensi efektif HME dan anggota yang telah dibuktikan lewat karya-karya nyata dan penemuan-penemuan yang bersifat inovatif produktif.
2. Faktor-faktor dominan
Dalam menggerakkan dan memanfaatkan modal dasar gerak untuk mencapai tujuan organisasi dengan landasan serta azas-azas di atas perlu diperhatikan faktor-faktor dominan sebagai berikut:
a) Kondisi anggota dan latar belakangnya.
b) Faktor lingkungan.
c) Faktor keterbatasan waktu pengurus dan anggota.
d) Faktor kemungkinan pengembangan.
e) Faktor komunikasi dan koor
BAB III
POLA UMUM KERJA
POLA UMUM KERJA JANGKA PANJANG
A. Pendahuluan
Berdasarkan pola dasar gerak FKHMEI disusunlan pola umum kerja jangka panjang (3 periode kepengurusan) sebagai usaha pengarahan dalam rangka menuju peningkatan peranan dan eksistensi organisasi secara menyeluruh, berencana terarah, terpadu terarah dan berkesinambungan yang bermuara pada peningkatan kualitas dan profesionalisme dan rasa kebersamaan dalam tanggung jawabnya sebagai mahasiswa elektro. Pola umum kerja jangka panjang ini merupakan kepengurusan yang pelaksanaannya diserahkan kepada sekjen di bawah pengawasan Presidium FKHMEI.
B. Arah Kerja Jangka Panjang
1. Pola umum kerja jangka panjang harus mampu membawa perubahan-perubahan yang bermanfaat bagi anggota FKHMEI demi mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.
2. Dalam pengembangan IPTEK, FKHMEI secara aktif mengikuti perkembangan dunia elektro teknik dengan menyebarkan informasi secara menyeluruh kepada anggota FKHMEI secara inovatif dalam pemanfaatan IPTEK yang kesemuanya ditujukan pada terwujudnya TRIDARMA perguruan tinggi.
3. Sasaran kerja jangka panjang adalah terciptanya landasan yang kuat bagi mahasiswa elektro untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatan sendiri sedangkan bantuan dari luar hanya sebagai pelengkap profesionalisme dan kemandirian sebagaimana di gariskan dalam TRIDARMA perguruan tinggi dapat tercapai.
4. Dalam pelaksanaan pengembangan segenap kemampuan modal dasar dan potensi dalam FKHMEI harus dimanfaatkan dengan disertai kebijaksanaan serta langkah- langkah guna membantu pengembangan anggotanya sehingga tercapai kemandirian anggota.
5. Menjalin hubungan dengan alumni yang akan di prakarsai oleh FKHMEI dalam suatu wadah alumni.
POLA UMUM KERJA JANGKA PENDEK
A. Pendahuluan
Dalam rangka pelaksanaan pola umum kerja jangka panjang digariskan arah dan kebijaksanaan organisasi secara bertahap dan berkesinambungan dalam bentuk pola umum kerja jangka pendek (1 periode kepengurusan) yang pada merupakan penjabaran teknis dan strategis pelaksanaan program kerja yang dilaksanakan setiap wilayah.
B. Maksud dan Tujuan
Pola umum kerja jangka pendek yang merupakan tahapan-tahapan untuk mencapai tujuan organisasi sebagaimana digariskan dalam pola umum kerja jangka panjang yang dimaksudkan untuk:
1. Sasaran kedalam (intern)
a. Terciptanya iklim komunikasi yang sehat dan dinamis demi tercapainya pemerataan informasi.
b. Terjalinnya rasa kekeluargaan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan diantara sesama anggota.
c. Timbulnya rasa partisipasi dan rasa memiliki serta tanggung jawab yang tinggi atas keberadaan dan kelangsungan organisasi.
d. Memantapkan keberadaan FKHMEI dalam mengemban tugas organsasi sehingga tercapai tujuan yang dicita-citakan.
e. Meningkatkan profesionalisme dan penguasaan IPTEK diantara anggota.
f. Meningkatkan semangat berprestasi dan berkarya nyata dikalangan anggota melalui hasil penelitian pengembangan dalam bidang teknik elektro.
2. Sasaran keluar (ekstern)
a. Terbinanya hubungan kerjasama harmonis dengan organisasi profesi, lembaga atau institusi terkait dan karangan industri.
b. Meningkatkan partisipasi aktif dalam berbakti dan mengabdi kepada kepentingan masyarakat bangsa dan negara.
c. Terciptanya opini masyarakat pemerintah dan swasta akan kualitas eksistensi organisasi FKHMEI.
d. Dihasilkannya karya-karya inovatif, produktif dibidang teknik elektro yang berdaya guna, sehingg dapat dinikmati seluruh masyarakat.
e. Meningkatkan dukungan dan peran serta pemerintah, pengusaha swasta dan instansi terkait dalam bidang penelitian dan pengemban IPTEK.
C. Pendanaan
Pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja organisasi perlu terus disempurnakan agar pengeluaran terarah dan efisien.
Azas-azas yang dimiliki :
a. Azas keadilan
b. Azas kemampuan
c. Azas manfaat
D. Pelaksanaan
Pelaksanaan pola umum kerja jangka pendek ini dilakukan oleh sekjen, dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh saran-saran dari Presidium dalam menyusun program kerja yang merupakan rencana kerja untuk mencapai tujuan, program pelaksanaan serta usaha pengembangan program kerja dituangkan dari reoperasional dalam bentuk anggaran belanja dan pendapatan organisasi.
E. Garis Besar Haluan Organisasi
1. Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan dan Kesekretariatan.
Mengusahakan terciptanya suatu iklim komunikasi dalam organisasi yang pada dasarnya untuk mencapai tujuan FKHMEI serta pelaksanaan tugas managerial administrasi organisasi.
2. Bidang Pendidikan
Mengusahakan dan meningkatkan suatu kegiatan pendidikan dan keilmuan yang bersifat profesi demi terciptanya lingkungan ilmiah.
3. Bidang Penelitian dan Pengembangan
Memacu aktifitas peneltian dalam IPTEK dan pengembangannya.
4. Bidang Media Komunikas
Menjalin arus komunikasi yang bermanfaat.
5. Bidang Pendanaan
Melakukan pengelolaan dan pengadaan dana secara efektif dan efisien.
6. Bidang Hubungan Masyarakat
Mengadakan hubungan dengan berbagai pihak demi tercapainya tujuan FKHMEI.
7. Bidang Sosial
Mewujudkan kesejahteraan anggota dan memberikan pengabdian kepada masyarakat.
F. Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan GBHO yang direalisasikan dalam bentuk program kerja dan kegiatan didasarkan pada dua pendekatan:
a. Pendekatan Program, berarti evaluasi dilakukan dengan melihat tingkat keberhasilan masing-masing menurut program jadwal, waktu sasaran program dan tingkat tercapainya tujun akhir program tersebut.
b. Pendekatan Proses, berarti evaluasi di lakukan pada setiap tahapan kegiaan dari program secara menyeluruh, terarah dan terpadu. Pendekatan proses ini melihat progarm suatu sistem yang utuh dan kompleks.
BAB IV
PENUTUP
1. Keberhasilan masih harus dijabarkan dan direalisasikan dalam bentuk program kerja dan kegiatan.
2. Keberhasilan pelaksanaan GBHO ini tergantung pada partsipasi aktif segenap anggota FKHMEI dengan sikap mental, tekad, semangat juang, kebersamaan dan disiplin para pengurus dan anggota serta bimbingan dan pengawasan presidium.
0 komentar:
Posting Komentar